Indonesia melakukan perundingan dan menandatangani suatu perjanjian internasional tetapi belum melakukan ratifikasi. Apakah perjanjian internasional tersebut su
PPKn
Hensell5378
Pertanyaan
Indonesia melakukan perundingan dan menandatangani suatu perjanjian internasional tetapi belum melakukan ratifikasi. Apakah perjanjian internasional tersebut sudah berlaku? Uraikan jawabanmu
1 Jawaban
-
1. Jawaban kalabata
iya sudah berlaku karena indonesia membuat ksepakatan perjanjian internasional dengan negara kkorea di bidang penddidikan seperti pertukaran pelajar hingga sampai sekarang mahasiswa dari negara korea ada di kampus kami