PPKn

Pertanyaan

Indonesia melakukan perundingan dan menandatangani suatu perjanjian internasional tetapi belum melakukan ratifikasi. Apakah perjanjian internasional tersebut sudah berlaku? Uraikan jawabanmu

1 Jawaban

  • iya sudah berlaku karena indonesia membuat ksepakatan perjanjian internasional dengan negara kkorea di bidang penddidikan seperti pertukaran pelajar hingga sampai sekarang mahasiswa dari negara korea ada di kampus kami

Pertanyaan Lainnya