apa yang di maksud legislatif, yudikatif dan eksekutif di indonesia?
PPKn
fayyazak
Pertanyaan
apa yang di maksud legislatif, yudikatif dan eksekutif di indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban nadya849
Lembaga Legislatif adalah sebuah lembaga yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan, peraturan, dan undang-undang : DPD, DPRD
Lembaga eksekutif adalah lembaga yang bertugas untuk melaksanakan kebijakan, peraturan, dan undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif : PRESIDEN, MENTRI DAN SELURUH STAFNYA.
Lembaga yudikatif adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengadili para pelanggar yang melanggar kebijakan yang dibuat oleh lembaga legislatif :MAHKAMAH KONSTITUSI DAN MAHKAMAH AGUNG