PPKn

Pertanyaan

tuliskan UUD pasal 11 ayat 1
tuliskan UUD pasal 13 ayat 1
tuliskan UUD pasal 13 ayat 2
tuliskan UUD pasal 13 ayat 3

1 Jawaban

  • -bunyi pasal 11 ayat 1 : Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.

    -bunyi pasal 13 ayat 1 : Presiden mengangkat Duta dan konsul.

    -bunyi pasal 13 ayat 2 : Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

    -bunyi pasal 13 ayat 3 : Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

    *Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya