menurut prinsip dasar ASEAN, terhadap urusan dalam negara-negara lain setiap anggota ASEAN?
PPKn
billa3158
Pertanyaan
menurut prinsip dasar ASEAN, terhadap urusan dalam negara-negara lain setiap anggota ASEAN?
2 Jawaban
-
1. Jawaban rudi272
Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai -
2. Jawaban AiniNurMaghfiroh
tidak berhak ikut campur
maaf kalo salah