penerapan pengetahuan sosiologi tentang integrasi dan peran sosial dapat membantu keberhasilan seseorang menjalankan peran sosialnya berhubungan dengan
Sosiologi
dita868
Pertanyaan
penerapan pengetahuan sosiologi tentang integrasi dan peran sosial dapat membantu keberhasilan seseorang menjalankan peran sosialnya berhubungan dengan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Shabrinazahra35
Perilaku menyimpang merupakan fenomena sosial yang selalu terjadi di masyarakat. Apabila prilaku menyimpang terjadi dalam jumlah dan skala yang besar, maka keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terganggu. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah sosial. Langkah langkah tersebut dinamakan pengendalian sosial. Pengendalian sosial ini dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, sesuai dengan tingkat dan jenis penyimpangan perilaku yang dilakukan.
Pengetahuan sosiologi tentang munculnya perilaku menyimpang yang dapat mengganggu keteraturan sosial akan memberikan pengetahuan tentang upaya pengendalian sosial. Upaya pengendalian sosial diciptakan agar keteraturan sosial dapat dibangun dan terus terjaga didalam masyarakat.
Misalnya, banyaknya penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja. Akibat yang ditimbulkan dari tindakan ini yaitu ketidakstabilan fisik dan mental, bahkan gengguan ketenangan umum. Oleh karena itu, dapat diupayakan pengendalian sosial dengan cara memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesigapan aparat penegak hukum dalam mewujudkan keteraturan sosial.
5. Peranan Pengetahuan Sosiologi dalam Penyesuaian terhadap Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah sesuatu yang pasti terjadi pada setiap masyarakat, tidak ada satu masyarakat pun yang berhenti dari perubahan dan dinamika. Namun, harus dimengerti bahwa tidak selamanya perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat itu mengarah pada perbaikan dan penyempurnaan kualitas hidup. Adakalanya justru sebaliknya.
Pada setiap perubahan sosial pasti ada pihak-pihak yang diuntungkan dan ada pihak-pihak yang dirugikan. Untuk menerapkan pengetahuan tentang perubahan sosial dapat dilakukan dengan memerhatikan hal-hal berikut ini.
a. Apabila kita berkedudukan sebagai pemimpin atau sebagai agen perubahan sosial (agent of change), yaitu pihak yang menghendaki perubahan, maka setiap kali merencanakan suatu perubahan harus mempertimbangkan matang-matang hasil atau pengaruh perubahan tersebut. Sedapat mungkin, perubahan yang terjadi dapat memperbaiki suasana serta lebih banyak menguntungkan masyarakat luas daripada justru memunculkan kegelisahan dan penderitaan.
b. Apabila bertindak sebagai member of change, yaitu pihak yang dikenal proses perubahan, maka kita harus berhati-hati untuk menentukan sikap apakah kita mengikuti perubahan atau menentang arus perubahan. Apabila perubahan yang terjadi itu menguntungkan, maka sebaiknya kita mengikuti arus perubahan itu dengan baik sehingga tidak menjadi bagian dari pihak yang dirugikan. Sebaliknya, apabila perubahan itu bersifat tidak menguntungkan, maka sebaiknya kita berada pada posisi defensif, artinya lebih bersifat melihat dan menunggu, mencari peluang-peluang yang lebih baik untuk menghindari perubahan itu.