Ekonomi

Pertanyaan

ojk berlaku sebagai jaminan yang dikeluarkan perbankan atau tidak

1 Jawaban

  • Mungkin yang dimaksud adalah Apakah SE OJK bisa berlaku untuk Jaminan yang dikeluarkan oleh Perbankan maka jawabannya adalah SE OJK hanya menyebutkan Suretyship sedangkan guarantee tidak, jadi SE OJK tidak menjamin jika perbankan bisa mengeluarkan jaminan.

    Pembahasan

    Ojk atau otoritas jasa keuangan merupakan lembaga independen negara yang dibentuk untuk mengawasi kegiatan institusi jasa keuangan tanpa adanya campur tangan pihak asing.

    Tujuan dibentuknya OJK adalah untuk terselenggaranya semua kegiatan jasa keuangan secara teratur, adil, akuntabel, transparan, serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang stabil sehingga mampu melindungi konsumen.

    Jaminan Bank atau Bank Guarantee (BG) merupakan salah satu produk garansi tingkat pertama yang dikeluarkan oleh bank tanpa perantara/penjamin. Untuk menerbitkan Bank Guarantee ini, pihak Bank menggunakan persyaratan yang sangat ketat bahkan terkadang dirasa sulit bagi penyedia. Hal ini dianggap wajar karena bank sebagai lembaga keuangan harus berhati-hati mengeluarkan jaminan. Oleh sebab itu pihak bank meminta agunan atau jaminan berupa collateral yang besarnya maksimal sebesar nilai jaminan tersebut. Agunan ini dapat berupa aset dari pemilik (Principal) yang meminta jaminan atau jaminan (surety) dari lembaga penjamin/asuransi, mekanisme jaminan yang kedua ini disebut juga dengan kontra garansi.

    Bank Guarantee tidak termasuk dalam SE OJK. Akan tetapi kontra garansi  ini merupakan produk suretyship sehingga masuk dalam lingkup SE OJK.

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang jenis IJK yang diatur dan diawasi oleh OJK brainly.co.id/tugas/17299954

    2. Materi tentang lembaga keuangan brainly.co.id/tugas/1254346

    3. Materi tentang pengertian OJK menrut UU no 21 tahun 2011 https://brainly.co.id/tugas/20997139

    ----------------------

    Detil Jawaban

    Kelas : IX (3 SMP)

    Mapel ; IPS

    Bab : Uang dan Lembaga Keuangan Lainnya

    Kode : 9.10.5

    Kata Kunci : OJK, Jaminan, Perbankan.

Pertanyaan Lainnya