PPKn

Pertanyaan

Uraikan perbedaan antara hukum publik internasional dan hukum privat internasional?

1 Jawaban

  • Hukum publik internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antar negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara negara dengan warganegaranya.Sedangkan hukum privat internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain,dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan

Pertanyaan Lainnya