IPS

Pertanyaan


5. Jelaskan perbedaan antara
,bea,dan cukai ?

2 Jawaban

  • Pertama-tama, kita bisa mempelajari lebih dalam mengenai pengertian bea. Bea sendiri dibedakan menjadi dua jenis, yaitu bea masuk dan bea keluar.

    Bea Masuk

    Bea masuk merupakan pungutan yang dilakukan oleh negara berdasarkan undang-undang pabean dan dikenakan pada barang-barang impor.Dengan kata lain, jika Anda mengimpor barang dari negara lain, Anda tidak hanya berkewajiban untuk membayar harga barang tersebut beserta ongkos kirimnya melainkan juga harus membayar pungutan pada negara yang berupa bea masuk tersebut. Besaran bea masuk yang dikenakan berbeda tergandung jenis barang yang diimpor.

    Bea Keluar

    Bea keluar merupakan pungutan yang dilakukan oleh negara berdasarkan undang-undang pabean dan dikenakan pada barang-barang ekspor. Bea keluar ini hanya dikenakan pada beberapa jenis barang ekspor. Barang-barang tersebut biasanya merupakan barang-barang yang menjadi kebutuhan di dalam negeri seperti minyak kelapa sawit (CPO), pasir besi, beberapa jenis kayu, rotan, dan lain sebagainya. Barang yang kena bea keluar biasanya merupakan produk mentah atau setengah jadi.

    Pengertian Cukai

    Selanjutnya, kita akan belajar lebih jauh mengenai cukai. Sebagaimana bea, cukai juga merupakan pungutan yang dilakukan oleh negara. Akan tetapi, ada sedikit perbedaan yang ditemukan dalam cukai jika dibandingkan dengan bea. Pungutan tersebut dikenakan pada barang-barang tertentu yang mempunyai karakteristik khusus sesuai dengan undang-undang cukai. Ada beberapa karakteristik yang menyebabkan barang tertentu terkena cukai. Cukai akan dikenakan pada barang yang perlu dikendalikan tingkat konsumsinya. Selain itu, cukai juga perlu dikenakan pada barang dengan peredaran yang perlu pengawasan. Barang tersebut juga perlu dikenai cukai jika pemaikaian barang tersebut akan menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan hidup maupun masyarakat. Cukai akan dikenakan pada barang yang pemakaiannya memerlukan pembebanan pungutan negara demi mewujudkan keseimbangan dan keadilan.

    Kriteria tersebut menjadi dasar penentuan cukai. Negara tertentu bisa saja menentukan beberapa barang sesuai dengan kriteria tersebut untuk dikenakan cukai. Akan tetapi, barang yang sama bisa saja tidak dikenakan cukai di negara lain karena tidak memenuhi kriteria tersebut. Nah, ada beberapa barang yang dikenakan cukai di Indonesia. Barang yang pertama adalah rokok. Jika Anda membeli rokok, berarti Anda membayar cukai yang ditalangi terlebih dahulu oleh produsen rokok. Pita cukai yang ditemukan pada kemasan rokok merupakan bukti pelunasan cukai pada produk rokok tersebut. Barang lain yang dikenakan cukai di Indonesia adalah minuman beralkohol dan etil alkohol. Jika melihat kriteria barang yang dikenakan cukai, Anda mungkin cukup maklum mengapa rokok, minuman beralkohol, dan etil alkohol perlu dikenakan cukai oleh negara.

  • Perbedaan Bea dan Cukai,

    1. Bea dibagi menjadi dua yaitu,
    a) Bea masuk, pungutan terhadap barang impor.
    b) Bea keluar, pungutan terhadap barang ekspor.

    Sedangkan Cukai adalah pungutan terhadap barang dengan kriteria tertentu.

    Maaf bila salah.

Pertanyaan Lainnya