PPKn

Pertanyaan

jelaskan tugas BPUPKI

1 Jawaban

  • Pada umumnya BPUPKI memiliki tugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, sesuai dengan nama dari lembaga tersebut yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

    Tugas utama BPUPKI ada 2 yaitu :

    1. Merancang Dasar Negara (Pancasila)
    2. Merancang Konstitusi (Undang-Undang Dasar) untuk penyelenggaraan negara ketika sudah merdeka nanti.

    Ada juga tugas lainnya :

    • Membentuk suatu kepanitiaan berupa Panitia Kecil yaitu Panitia Delapan dan panitia sembilan untuk menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota.
    • Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan.

    Pembahasan

    BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Jepang sebagai bukti atas janji kemerdekaan dari perdana menteri Jepang Koiso, lembaga tersebut diketaui oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.

    Selama beroperasi BPUPKI sudah 2 kali melaksanakan sidang secara resmi yaitu sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 -1 Juni 1945, dan sidang kedua pada tanggal 10 - 16 Juli 1945.

    Sidang pertama BPUPKI, diselenggarakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, pada sidang ini hal pokok yang menjadi bahasan utama adalah membahas tentang dasar negara, ada 3 tokoh yang mengemukakan gagasannya tentang dasar negara pada sidang ini yaitu Muh. Yamin pada tanggal 29 Mei, Soepomo pada tanggal 31 Mei dan Soekarno pada tanggal 1 Juni.

    Detail bahasan pada sidang pertama adalah membahas tentang:

    1. Dasar Negara
    2. Undang-Undang dasar
    3. Prinsip perekonomian nasional
    4. Prinsip pertahanan dan keamanan nasional.

    Namun pada akhir sidang pertama BPUPKI ini belum berhasil merumuskan dasar negara, oleh karena itu lah dibentuk beberapa kepanitiaan kecil seperti panitia delapan dan panitia sembilan untuk berfokus merampungkan atau menghasilkan dasar negara.

    Sidang kedua BPUPKI, diselenggarakan pada tanggal 10-17 Juli 1945, pada sidang kedua ini membahas tentang bentuk negara, wilayah negara dan paling utama adalah membahas rancangan undang-undang dasar.

    Detail bahasan pada sidang kedua ini adalah membahas tentang:

    1. Rancangan bentuk negara, wilayah negara dan kewarganegaraan.
    2. Susunan pemerintahan.
    3. Rancangan Undang-undang dasar.
    4. Bidang ekonomi, keuangan dan pendidikan.

    Pelajari lebih lanjut

    • Materi tentang kumpulan soal-soal tentang BPUPKI https://brainly.co.id/tugas/33298118
    • Materi tentang ringkasan pelaksanaan sidang BPUPKI https://brainly.co.id/tugas/25885503
    • Materi tentang ]proses perumusan dasar negara https://brainly.co.id/tugas/311433

    Detil jawaban

    Kelas: VIII

    Mapel: PPKn

    Bab: Pancasila sebagai Ideologi dan dasar negara

    Kode: 8.9.1

    #Tingkatkan Prestasimu #SPJ6

Pertanyaan Lainnya