Sebutkan 4 syarat partai politik untuk dapat menjadi peserta pemilu menurut pasal 8 ayat (1)UU No. 10 tahun 2008!
PPKn
helen1104
Pertanyaan
Sebutkan 4 syarat partai politik untuk dapat menjadi peserta pemilu menurut pasal 8 ayat (1)UU No. 10 tahun 2008!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sakin11
1.berstatus badan hukum sesuai dengan undang-undang partai politik
2. memiliki kepengurusan di dua pertiga jumlah provinsi
3. memiliki kepengurusan di dua pertihmga jumlah kabupate/kota di provinsi yang bersangkutan
4. mengajukan nama dan tanda gambar partai politik kepada KPU