Apa saja makna historis dan filosofis yang dapat di peroleh dari sejarah Pancasila?
PPKn
PutriLilu
Pertanyaan
Apa saja makna historis dan filosofis yang dapat di peroleh dari sejarah Pancasila?
1 Jawaban
-
1. Jawaban kucing53
Identifikasi Nilai Filososfi Yang Terkandung Pada Lambang Sila Kedua (Rantai).
Rantai pada sila kedua mencerminkan nilai-nilai filososfi sebagai berikut :
Persamaan dan Kebersamaan
Rantai merupakan gabungan dari beberapa lingkaran kecil yang bersatu dan membentuk sebuah lingkaran yang lebih besar sehingga disebut rantai. Dalam proses tersebut semua lingkaran kecil memiliki hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membuat sebuah lingkaran yang lebih besar, hal ini menunjukan bahwa adanya persamaan fungsi dari setiap lingkaran kecil tersebut. Inilah yang ingin dikatakan oleh Pancasila bahwa setiap manusia harus diperlakukan secara sama dalam hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Disisi lain rantai juga menunjukan adanya suatu kelompok yang kompak, artinya ketika mereka telah membentuk sebuah persatuan, semua lingkaran kecil tadi menyadari adanya kebersamaan dimana mereka tidak bisa terpisahkan satu dengan lainnya, karena telah merupakan satu kesatuan yang utuh. Hal ini juga yang selalu tercermin dalam masyarakat Indonesia yang hidup dengan kebersamaan dalam perbedaan.
Persatuan
Tentunya ketika lingkaran-lingkaran kecil telah menjadi sebuah rantai, jelas adanya sebuah persatuan disini, persatuan yang saling mengikat, yang saling bergantung, dan yang saling berkaitan antara satu sama lain, sehingga bukan lagi disebut lingkaran kecil melainkan telah berubah menjadi satu kesatuan yaitu rantai. Inilah yang ingin Pancasila tunjukan bahwa ketika semua pulau di Indonesia telah menyatakan diri untuk bersatu maka kita bukan lagi menjadi pulau-pulau tersebut, tetapi telah menjadi satu kesatuan yaitu Indonesia.
Kesetiaan
Kumpulan lingkaran kecil yang telah bersatu membentuk rantai tadi tentunya akan mengandung nilai kesetiaan, karena meski dimanapun dan bagaimanapun keadaannya mereka tetap akan menjadi rantai dan sulit dipisahkan. Pancasila juga mengajarkan kepada kita bahwa di dalam persatuan itu tadi perlu adanya rasa kesetiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga meski peradaban dunia akan terjadi berulang-ulang kali, kita akan tetap satu Indonesia.
Kekuatan Yang Utuh
Bersatu menjadi sebuah rantai yang utuh tentu memiliki kekuatan yang lebih dibandingkan hanya menjadi sebuah lingkaran kecil. Orang-orang akan lebih menghargai mereka ketika telah bersatu karena mereka memiliki kekuatan yang lebih besar, yang merupakan gabungan dari kekuatan-kekuatan lingkaran kecil tadi. Sama halnya dengan Indonesia, terbukti dengan adanya persatuan Indonesia kita memiliki kekuatan yang lebih sehingga mampu mengusir para penjajah dari negeri kita.
Kegotong royongan
Dengan jelas lambang rantai menggambarkan adanya kerja sama antara satu sama lain sehingga dapat membentuknya. Hal ini terlihat sangat jelas dalam kehidupan masyarakat kita sehari-hari, dimana sejak dahulu kala masyarakat telah menanamkan budaya kerja sama atau gotong royong dalam setiap bidang kehidupan mereka, dan gotong royong inilah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia dan yang tidak dimiliki bangsa lain.
Toleransi, Simpati dan Empati
Ketika telah membentuk sebuah rantai, tentu antara satu sama lain haruslah memiliki hubungan yang baik, sehingga persatuan dan kesatuan itu akan terasa lebih bernorma atau beretika. Hal yang sama juga terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat bersahabat meskipun tak saling mengenal dan dibebani dengan sejumlah perbedaan, namun karena masyarakat Indonesia menjunjung tinggi norma dan etika kehidupan, maka dalam kehidupannya pun tercipta nilai-nilai kemanusiaan seperti toleransi, empati dan simpati.
B. Identifikasi Historis dan Filosofi Sila Kedua Pancasila : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Secara Historis :
Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses yang panjang mulai jaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya penjajah. Bangsa Indonesia berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup, di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Oleh para pendiri bangsa kita (the founding father) dirumuskan secara sederhana namun mendalam yang meliputi lima prinsip (sila) dan diberi nama Pancasila.
Dalam sila kedua Pancasila mengatur tentang seluruh aspek yag berkatian dengan kemanusiaan. Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa memiliki hak-hak manusiawi secara alamiah. Hak-hak secara tradisi diwariskan turun-temurun dari generasi ke generasi. Bangsa Indonesia pun sejak zaman dahulu telah mengakui nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupannya. Indonesia pada zaman dahulu yang walaupun belum mengenal adanya Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, tetapi kehidupan masyarakatnya telah memperlihatkan bahwa masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma manusiawi. Hal ini ditunjukan dengan tumbuhnya norma-norma yang mengatur kehidupan masyarakat Indonesia sendiri. Hal ini dibuktikan dengan sejarah kerajaan-kerajaan besar di Indonesia seperti kerajaan Sriwijaya.
.