B. Indonesia

Pertanyaan

buatlah paragraf persuasi tentang manfaat
buatlah paragraf persuasi tentang manfaat

1 Jawaban

  • Salah satu hal yang paling penting dalam mengendarai sepeda motor yaitu harus pakai Helm merupakan pelindung kepala kita saat kita berkendara sepeda motor. Helm sangat penting bagi pengendara karena berdasarkan data yang ada menunjukkan bahwa 8 dari 10 kecelakaan kendaraan bermotor adalah sepeda motor. Itu berarti 80 persen kecelakaan terjadi pada pengguna sepeda motor. Sebenarnya ada banyak manfaat helm yang dapat diperoleh oleh masyarakat namun kebanyakan masyarakat enggan memakainya karena alasan kurang penting dan mengganggu penampilan. Berikut ini adalah beberapa manfaat dari menggunakan helm:

    Melindungi kepala

    Bayangkan apa yang terjadi pada kepala anda jika anda jatuh dari sepeda motor? kepala merupakan organ vital manusia, jika kepala sampai terganggu atau bermasalah bisa jadi manusia tersebut akan mengalami kematian. Itu sebabnya berkendara haruslah mengenakan helm guna melindungi kepala.

    Melindungi mata

    Berkendara sepeda motor jika tanpa helm mata anda akan terkena silau dan juga debu, hal ini sangat membahayakan bagi para pengendara karena dapat menyebabkan kecelakaan. Menggunakan helm dapat menghindarkan anda dari silau dan juga debu, selain itu saat cuaca hujan anda juga masih bisa melihat jalanan dengan jelas dibandingkan saat anda tidak menggunakan helm.

    Dalam Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 Pasal 291 menyebutkan bahwa

    Pasal 291

    (1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

    (2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

    CUsFO3PL

    Penindakan dengan tilang terhadap pengemudi ranmor yang tidak mengunakan Helm dalam berkendara

    Kami berharap kepada pengguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor agar selalu berhati-hati dan menggunakan atribut lebgkap di saat bepergian. Kita mengikuti aturan yang ditetapkan, mudah-mudahan selamat seperti kata kata yang sering kita dapat di kantor polisi “SAYANGI DIRIMU, SAYANGI KELUARGAMU” berhati-hatilah di jalan. Mungkin bisa kita rubah “SAYANGI KEPALAMU, PAKAILAH HELM”

    Demikianlah begitu pentingnya helm bagi kita, patuhilah peraturan lalu lintas karena peraturan itu disusun untuk kebaikan kita dan tak ada maksud sedikitpun untuk menyusahkan kita.