jelaskan tata urutan peraturan perundang - undangan !
PPKn
risnaldynovendra
Pertanyaan
jelaskan tata urutan peraturan perundang - undangan !
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ikhwan99TH
1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2) Ketetapan MPR;
3) UU/Perppu;
4) Peraturan Presiden;
5) Peraturan Daerah Provinsi;
6) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Semoga Membantu..... -
2. Jawaban Tama15
1. UUD 1945
2. Ketetapan MPR
3. UU
4. Peraturan Perintah
5.Keputusan Presiden