pasal berapa dan bunyi pasal apa tentang hak mengembangkan kebudayaan
PPKn
rahmawatiningrum
Pertanyaan
pasal berapa dan bunyi pasal apa tentang hak mengembangkan kebudayaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban aderomihs
*Pasal 32 Ayat 1* yg berbunyi: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai " budayanya.