PPKn

Pertanyaan

jelaskan proses pembentukan pemerintahan pengganti undang undang

2 Jawaban

  • . Proses Pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
    Proses Penyiapan Rancangan Undang-Undang.          Rancangan Undang Undang berasal dari Presiden, maka RUU dipersiapkan oleh Presiden dan diproses serta dibahas oleh pembantu pembantunya dan staf ahli sesuai dengan bidang masing masing menjadi draf RUU. Kemudian RUU dimajukan kepada DPR.                Jika rancangan Undang Undang berasal dari DPR, maka RUU itu diproses oleh Panitia Ad Hoc DPR dan dirumuskan menjadi RUU. Dan selanjutnya dimasukkan dalam agenda pembahasan rapat DPR. Proses Pengajuan Rancangan Undang Undang Pasal 20 A ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan”.  Fungsi Legislasi berarti lembaga ini (DPR) menjalankan tugas sebagai badan pembuat undang undang. RUU yang berasal dari anggota DPR diajukan jika :
    1. disetujui oleh sekurang kurangnya 13 anggota DPR dari fraksi yg berbeda
    2. diajukan secara tertulis kepada pimpinan DPR dengan surat pengantar, daftar nama dan tanda tangan serta nama fraksinya.
    3. usulan tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan. Pembentukan perpu harus diajukan kepada DPR dalam persidangan berikutnya. Rancangan
                  Undang Undang dapat diajukan oleh Presiden kepada DPR, dan diajukan oleh DPR sendiri. Presiden mengajukan RUU kepada DPR untuk dibahas dalam persidangan pada masa sidang DPR, atau DPR mempunyai hak amandemen terhadap RUU yang dimajukan oleh Presiden, yaitu hak DPR untuk merubah baik menambah maupun mengurangi RUU tersebut sehingga menjadi UU.               DPR mempunyai hak inisiatif, yaitu hak DPR mengajukan RUU untuk diproses dan dibahas pada masa persidangan DPR. Melalui permusyawaratan secara demokratis, akhirnya RUU ditetapkan menjadi UU dan meminta persetujuan kepada Presiden untuk disahkan.

  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (atau disingkat Perpu) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa.

    Proses Pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)

    Proes Penyiapan Rancangan Undang-Undang.

    Rancangan Undang Undang berasal dari Presiden, maka RUU dipersiapkan oleh Presiden dan diproses serta dibahas oleh pembantu-pembantunya dan staf ahli sesuai dengan bidang masing masing menjadi draf RUU. Kemudian RUU dimajukan kepada DPR.

    Proses Pengajuan Rancangan Undang Undang

    Pasal 20 A ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan”.  Fungsi Legislasi berarti lembaga ini (DPR) menjalankan tugas sebagai badan pembuat undang undang
    .
    Pengesahan dan Pemberlakuan UU

    Setelah DPR menetapkan RUU menjadi UU, kemudian UU  tersebut disahkan oleh presiden. Selanjutnya UU yang telah disahkan tersebut oleh Menteri Sekretaris Negara diundangkn dalam Lembaran Negara tentang berlakunya UU tersebut. Dengan demikian, berlakulah UU terserbut secara nasional.

    Proses Pembahasan Rancangan Undang Undang dalam masa sidang DPR

    Rancangan Undang Undang yang diajukan oleh Presiden maupun oleh DPR diproses melalui permusyawaratan dalam masa persidangan DPR secara demokratis.
    Proses Penetapan RUU menjadi UU   Pada tahap keempat, RUU diproses untuk ditetapkan menjadi UU oleh DPR dalam forum rapat pleno DPR untuk maksud itu.

Pertanyaan Lainnya