B. Arab

Pertanyaan

jelaskan perbedaan 'ulama mengenai batas minimal jarak tempuh yang membolehkan shalat secara jamak dan qasar

2 Jawaban

  • kalau tidak salah sekitar 82km.
  • Batas minimal jarak temuh yang memperbolehkan shalat secara jamak dan qasar yaitu pada zaman Rosulullah saw disebut dengan 2 marhalah,,setelah di konversikan pada zaman sekarang yaitu memiliki angka 89 atau tepatnya 88,704 km..kurang dari batas minimal itu tidak di perbolehkan.

    maaf klo slah..

Pertanyaan Lainnya