apa tujuan pemerintah mengadakan sensus penduduk setiap 10 tahun sekali
Geografi
fany215
Pertanyaan
apa tujuan pemerintah mengadakan sensus penduduk setiap 10 tahun sekali
2 Jawaban
-
1. Jawaban Rezawedangga1
Untuk mengecek/memeriksa angka kelahiran rendah/tinggi setiap 10 tahun sekali
{Maaf Kalo Salah} -
2. Jawaban GabrielMagariwan
Agar dapat mengetahui data seluruh penduduk Indonesia sehingga pemerintah dapat mengetahui orang asing menyelundup tanpa izin ke Indonesia.Selain itu,pemerintah berupaya dalam melengkapi data kependudukan terbaru