PPKn

Pertanyaan

Tuliskan syarat2 berdirinya suatu negara

2 Jawaban

  • Syarat berdirinya suatu negera adalah dengan adanya rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat
  • Syarat berdirinya sebuah negara terbagi menjadi 2, yaitu: Unsur Konstitutif dan Unsur Deklaratif.

    1. Unsur Konstitutif
    A. Rakyat: Rakyatlah yang memiliki kepentingan dalam mewujudkan cita-cita dan harapan bangsa. Dan tidak mungkin sebuah negara berdiri tanpa adanya rakyat. Rakyat yang dimaksud disini adalah sekumpulan orang yang disatukan oleh suatu wilayah tertentu dan terikat serta tunduk terhadap kekuasaan negara. Rakyat sendiri terbagi menjadi 2, yaitu: Penduduk dan Bukan Penduduk.

    B. Wilayah: Wilayah ini terbagi menjadi 3, yaitu: Darat, Laut, dan Udara. Darat dan Udara memiliki batas teritorial antar negara yang sangat diawasi serta dijaga dengan ketat. Laut mencakup pula sungai, danau, dll.

    C. Pemerintah yang Berdaulat: Pengertian "Pemerintah" sendiri terbagi dua, yaitu: Arti Luas dan Arti Sempit. Arti luasnya adalah, keseluruhan badan pengurus negara dan segala organisasi negara. Sementara arti sempitnya yaitu, suatu badan pimpinan yang terdiri atas beberapa orang.

    2. Unsur Deklaratif
    A. Pengakuan dari Negara Lain: Bersifat "De Jure" karena melibatkan hak dan kewajiban anggota masyarakat internasional.

    Semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya