secara yuridis-konstitusional pancasila ditetapkan sebagai dasar negara tercantum dalam
PPKn
ayeshann02
Pertanyaan
secara yuridis-konstitusional pancasila ditetapkan sebagai dasar negara tercantum dalam
2 Jawaban
-
1. Jawaban HoshiSVT
Dengan demikian kedudukan pancasila sebagai dasar negara termaktub secara yuridis konstitusional dalam pembukaan UUD 1945, yang merupakan cita – cita hukum dan norma hukum yang menguasai hukum dasar negara RI dan dituangkan dalam pasal – pasal UUD 1945 dan diatur dalam peraturan perundangan. -
2. Jawaban gina73022
UUD 1945
maaf kalo salah