bagaimana adanya hukum-hukum internet menurut pandagan syariat islam?
TI
alvianibadurohm
Pertanyaan
bagaimana adanya hukum-hukum internet menurut pandagan syariat islam?
1 Jawaban
-
1. Jawaban nisyafirdha23
Pandangan Islam tentang Internet
Sebagian orang berpendapat bahwa internet adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seharihari. Teknologi, khususnya internet yang telah memasuki kehidupan manusia dari kalangan muda sampai tua yang merupakan cara untuk mewujudkan kesejahteraan atau meningkatkan martabat manusia. Islam tidak bertentangan dengan teori pemikiran modern yang teratur asalkan dengan analisa yang objektif dan tidak bertentangan dengan Al-Quran.
Dalam pandangan Islam, iptek digambarkan sebagai cara mengubah suatu sumber daya menjadi sumber daya lain yang lebih tinggi nilainya. Hal ini terdapat dalam surat Ar-Ra’dsyat (11) yang berbunyi“Sesungguuhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya Al-Quran telah mendorong manusia untuk berteknologi supaya kehidupan mereka meningkat.