Ekonomi

Pertanyaan

Apa pengertian spt orang pribadi

1 Jawaban

  • apakah maksud anda pajakk orang pribadi

    ya disini saya akan menjelaskan apa itu pajak orang pribadi

    Wajib pajak orang pribadi yang menjadi subjek pajak dalam negeri menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) Nomor 36 Tahun 2008 adalah:

    Orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia, atauOrang pribadi yang berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, atauOrang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia. 


Pertanyaan Lainnya