dalam pasal berapa tentang hak dan kewajiban upaya bela negara
Biologi
Restina26
Pertanyaan
dalam pasal berapa tentang hak dan kewajiban upaya bela negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban delaarnelia1234
amandemen undang-undangĀ dasar negara republik indonesia tahun 1945 pasal 30 ayat 1dan2 menyatakan bahwa ''tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh tni dan kepolisian sebagai komponen utama,dan rakyat sebagai kekuatan pendukung ''.ada pula pada paal 27 ayat 3''setiap warga negara berhak dan wajib ikut erta dalam upaya pembelaan negara.''