Jelaskan kaitan atara adat istiadat dan kebiasaan dalam hukum internasional
PPKn
danzowsxzows
Pertanyaan
Jelaskan kaitan atara adat istiadat dan kebiasaan dalam hukum internasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban akumzzz
.Kebiasaan internasional terbentuk melalui adat istiadat atau kebiasaan tingkah laku internasional yang belum diterima sebagai hukum. Bila adat istiadat tersebut berkembang atau dilakukan berulang-ulang, kemudian menjadi kebiasaan, maka dalam praktek mengikat sebagai hukum kebiasaan internasional. Dapat dikatakan kebiasaan sebagai sumber hukum internasional merupakan kristalisasi dari adat istiadat.
*Maaf kalau salah*