PPKn

Pertanyaan

Jelaskan kaitan atara adat istiadat dan kebiasaan dalam hukum internasional

1 Jawaban

  • .Kebiasaan internasional terbentuk melalui adat istiadat atau kebiasaan tingkah laku internasional yang belum diterima sebagai hukum. Bila adat istiadat tersebut berkembang atau dilakukan berulang-ulang, kemudian menjadi kebiasaan, maka dalam praktek mengikat sebagai hukum kebiasaan internasional. Dapat dikatakan kebiasaan sebagai sumber hukum internasional merupakan kristalisasi dari adat istiadat.
    *Maaf kalau salah*

Pertanyaan Lainnya