pasal berapa dan bunyi pasal apa tentang hak mengembangkan kebudayaan
PPKn
rahmawatiningrum
Pertanyaan
pasal berapa dan bunyi pasal apa tentang hak mengembangkan kebudayaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Desnita05
pasal 32 ayat 1 bunyinya Negara memajukan kebudayaan nasional Indoneisa di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai nilai kebudayaan. {maaf ya kalo salah}