Ekonomi

Pertanyaan

Penghasilan tidak kena pajak (ptkp) sebesar Rp24. 300.000,00 per tahun berlaku untuk
A. Perusahaan perseorangan
B. Wajib pajak kawin
C. Wajib pajak pribadi
D. Badan usaha
E. Anak

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya